Jan 27, 2012   //   by inyo   //   Press Releases  //  No Comments

DINAS Kabupaten Minahasa Utara pada 11 – 12 Januari lalu, mengadakan perkunjungan ke lokasi pertambangan emas PT Meares Soputan Mining (MSM)/PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), di Toka Tindung.

Salah satu agenda Kunjungan Kerja Dinas Kehutanan Minut ini, untuk melihat kegiatan rehabilitasi mangrove yang merupakan bagian dari dari program reklamasi PT MSM/PT TTN. Pada areal yang kosong dan tidak mengganggu kegiatan produksi, sudah mulai dilakukan reklamasi. Kegiatan ini termasuk dalam Rencana Penutupan Tambang (RPT). Dan sebelum memulai produksi, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah persetujuan RPT.  “RPT MSM dan TTN sudah diproses jauh-jauh hari, dan awal tahun 2011 lalu sudah disetujui. Didalamnya rencana  reklamasi termasuk pembiayaannya sudah terprogram dengan jelas,” kata Victor Malonda, Government Relation & Permiting Manager PT MSM/PT TTN.

Selain meninjau program rehabilitasi manggrove, tim Dinas Kehutanan Minut ini juga mengunjungi kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah lingkar tambang, namun letaknya sudah di luar areal pertambangan.

Selain Kepala Dinas Ir. Joppi Lengkong, ikut dalam rombongan Kabid Penatagunaan dan Pengembangan Kawasan Hutan, Ir. Jantje Longdong, Kepala Seksi Pengembangan Kawasan Hutan, RN. Dondokambey S.Hut., Kepala Seksi Penatagunaan Kawasan Hutan, Handry Pinasang, serta pelaksana, Bobtje Mandagie dan Mahmud Madalombang S.Hut. redaksikabar@tokatindung.com/DK.

Leave a comment