MSM MEMILIKI STANDAR TERTINGGI DALAM PENGELOLAAN TAMBANG
“PENGELOLAAN Amdal dari PT MSM sudah sangat baik. Mereka sangat memerhatikan masyarakat sekitar, soal pembuangan maupun pengelolaanya,” kata Pdt.Joke Mangare STh., Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkar Tambang (FKM-Pelita) pada sejumlah wartawan, senin (20/06).
Ia menilai PT Meares Soputan Mining (MSM)/PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) telah bertanggung jawab menjalankan apa yang tertuang dalam amdal. Bahkan ia mamuji cara pengelolaan limbah dan kajian amdal PT MSM/PT TTN yang disebutnya memiliki standar tertinggi dalam pengelolaan tambang di Indonesia.
Sebagai aktivis lingkungan, Mangare mengatakan, ia dan masyarakat sekitar akan tetap memantau kegiatan perusahaan, agar tetap konsisten menjalankan semua program berdasarkan amdal. Dan tetap mengutamakan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat rakyat. ”Bila tidak, saya bersama warga akan turun untuk melakukan protes keras,” sambungnya. [donna.keles@tokatindung.com/harian komentar]
PT MSM dan FKM Pelita, Sosialisasi Dengan Warga Winuri.
SETELAH sebelumnya sempat berbeda persepsi antara Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkar Tambang (FKM Pelita) dengan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) terkait operasional kedua perusahaan ini di puncak Toka Tindung, Kamis (16/06) pekan ini, secara perlan semakin mencair, setelah PT MSM/PT TTN, Pemerintah Provinsi, pakar lingkungan dan kesehatan, dengan seluruh masyarakat desa Winuri, duduk bersama, berdialog membahas berbagai hal.
Acara sosialisasi ini, merupakan puncak dari serangkaian kegiatan, yang telah dilakukan PT MSM/PT TTN dan FKM Pelita. Pada awal Mei lalu, sejumlah pengurus FKM Pelita, melakukan kunjungan ke fasilitas yang ada di lokasi pertambangan Aneka Tambang, Pongkor, Jawa Barat, untuk mendapatkan pemahaman terkait pengolahan limbah dan sistem pengolahan air bersih.
Pada acara sosialisasi yang dipusatkan di Balai Desa Winuri, Ketua FKM Pelita, Pdt. Joke Mangare STh, dan Manager Government Relation PT MSM/PT TTN, Victor malonda, memoderasi acara ini, dengan nara sumber, Kadis ESDM Sulut, Ir Boy Tamon M.Si, Kepala BLH Sulut, Olvie Atteng SE., M.Si., Dosen FKM Unsrat, dr. Joy Rattu MS., PhD., dan Sutarno dari PT MSM/PT TTN.
Kadis ESDM menjelaskan tentang Kontrak Karya PT MSM/PT TTN yang sudah ada sejak tahun 1986 serta peran pemerintah provinsi dalam proses pengkajian sebelum menyetujui dan mengeluarkan SK Amdal. “Awalnya terkesan seperti ada penolakan, karena masih ada beberapa hal yang diminta pemerintah untuk dikoreksi oleh perusahan sebelum amdal disetujui. Semua itu, atas pertimbangan mengutamakan kepentingan rakyat,” terang Tamon.
Pada bagian lain, Kepala BLH Sulut, Olvie Ateng, SE, dalam paparannya, menjelaskan hal-hal teknis termasuk ijin-ijin yang mesti dipenuhi oleh perusahaan dalam melakukan aktifitasnya, terkait kepatuhan terhadap lingkungan, termasuk harus menjalankan 9 butir rekomendasi Tim Terpadu Pemerintah.
”Delapan butir yang menjadi kewajiban perusahaan sudah mereka penuhi, tinggal poin ke sembilan yaitu pembentukan Tim Independen yang merupakan kewajiban pemerintah, yang belum teraplikasi,” katanya.
Ia juga menjelaskan lebih rinci bagaimana fungsi pemerintah dalam mengawasi perusahaan, misalnya soal limbah, air, udara, setiap saat dilakukan pengecekan, bila melebihi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah, pihaknya tentu akan berlaku tegas.
Dr Joy Rattu, memberi penjelasan kepada masyarakat bagaimana produktifitas manusia dipengaruhi oleh kesehatannya. Berkaitan dengan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar tambang, ia menerangkan bahwa perlu ada keseimbangan antara alam dan masyarakat, serta perlunya korelasi perusahaan dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat.
Dari pihak PT MSM dan PT TTN sendiri, Superintendent Geology, Ir. Sutarno, menjelaskan kondisi tahapan PT MSM/PT TTN saat ini, dan berbagai kebijakan dan kewajiban yang ditempuh dan harus dipenuhi perusahaan.
”Pihak MSM dan TTN, semaksimal mungkin menyerap aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat. Namun hal ini, harus disinergikan dengan berbagai ketentuan aturan perundang-undangan, yang juga menjadi kewajiban perusahaan,” tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, acara menjadi lebih ’hangat’, karena banyak pertanyaan masyarakat, bukan hanya seputar materi yang disampaikan para nara sumber, tapi lebih ke hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan dalam soal perekrutan tenaga kerja dan program community bagi desa/kelurahan lingkar tambang. Donna.keles@tokatindung.com./hirm.
MSM Maksimalkan Proses Kominsioning
SAMBIL menunggu ijin produksi yang sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Minerba, departemen ESDM, PT Meares Soputan Mining (MSM), memaksimalkan proses kominsioning.
Hal ini memungkin dilakukan PT MSM, karena dalam klausul Kontrak Karya antara PT MSM dengan pemerintah Republik Indonesia, hal itu dapat dilaksanakan.
Proses kominsioning atau tahapan uji coba pabrik PT MSM ini sendiri, telah dimulai pada 1 April lalu. Dalam proses kominsioning, berbagai bagian pabrik pengolahan yang dipasang secara terpisah, disatukan dalam proses ini.
”Ini mesti dilakukan, agar semua fasilitas baik pabrik dan fasilitas penunjang produksi lainnya, yang dibangun selama masa konstruksi diujicobakan, apakah mampu berfungsi sesuai penggunaannya,” urai Direktur External Relation PT MSM/PT TTN, Terkelin Purba.
Lanjut menurut Purba, sesuai kesepakatan dalam Kontrak Karya yang ditandatangani antara Pemerintah Pusat dan PT MSM ditahun 1986, tahap kominsioning bisa berlangsung selama enam bulan, atau hingga seluruh fasilitas mencapai fungsi operasi tujuh puluh persen.
”PT MSM/PT TTN tidak menggunakan opsi memanfaatkan waktu enam bulan.Tapi setelah semua fasilitas berfungsi dan berjalan dengan baik, kita akan segera masuk tahap produksi komersial.” urai Purba lagi.
Produksi pabrik akan berupa bulion, yang dalam proses pemurnian akan menghasilkan emas dan perak. Di masa awal, PT MSM/PT TTN menargetkan 2.800 kg emas dan 2.800 kg perak.
”Sejauh ini, pabrik sudah berhasil memroduksi bulion, walau dalam kapasitas masih terbatas dan masih perlu pembenahan berbagai hal dari sisi teknis,” tambah Purba. Donna.keles@tokatindung.com




